PELATIHAN KERJA

v  Pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat ketrampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualitas jabatan atau pekerjaan.
v  Pasal 12 ayat 1 Undang-undang No.13 Tahun 2003 menyatakan bahwa pengusaha bertanggungjawab mengadakan pelatihan kerja untuk meningkatkan kompetensi pekerjaannya.
v  Penyelenggaraan
Dilakukan oleh :
1.      Lembaga pelatihan kerja pemerintah, harus mendaftarakan kegiatannya kepada instansi yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan di kabupaten/kota.
2.      Lembaga pelatihan kerja swasta (termasuk lembaga pelatihan kerja perusahaan), lembaga ini dapat berbentuk badan hukum Indonesia atau perorangan, yang wajib memperoleh izin atau mendaftar ke instansi yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota.
Barangsiapa melanggar kewajiban memiliki izin atau mendaftar ke instansi yang berwenang dikenakan sanksi pidana denda paling sedikit Rp. 5. 000.000,00 (lima juta rupiah) dan paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Pasal 188 Undang-undang No.13 tahun 2003.
v  Persyaratan penyelenggaraan pelatihan kerja wajib :
a.       Tersedianya tenaga kepelatihan ;
b.      Adanya kurikulum yang sesuai dengan tingkat pelatihan ;
c.       Tersedianya sarana dan prasarana pelatihan kerja ;
d.      Tersedianya dana bagi kelangsungan kegiatan penyelenggaraan pelatihan kerja.
v  Pemagangan Pelatihan Kerja
Pelatihan kerja selain melalui lembaga pelatihan kerja dapat selenggarakan dengan sistem pemagangan .
Pemagangan dilaksanakan atas dasar perjanjian pemagangan antara peserta dengan pengusaha yang dibuat secara tertulis dengan sekurang-kurangnya memuat ketentuan hak dan kewajiban peserta dan pengusaha serta jangka waktu pemagangan.
Pemagangan yang diselenggarakan tidak melalui perjanjian tertulis dianggap tidak sah dan status peserta berubah menjadi pekerja / buruh perusahaan yang bersangkutan.

No Response to "PELATIHAN KERJA"

Posting Komentar

terkadang hidup tidak bisa dinikmati sendiri,perlu orang lain untuk mendengarkan cerita kehidupan kita. karena terkadang hidup itu indah tapi juga terkadang menyedihkan..

BERBAGI MATERI KULIAH
back to top
Diberdayakan oleh Blogger.
Powered By Blogger